ULASAN SINGKAT PROSES PEMBENTUKAN KUTA (DESA) DAN PEMERINTAHANNYA DALAM SUKU KARO
Hipotesis Oleh M.IRWANSYAH GINTING MANIK
Kuta atau Kampung atau Desa dalam Masyarakat Karo merupakan Gabungan
dari beberapa Kesain yang didirikan oleh Merga Utama (Simantek
Kuta),Saudara Merga Utama (Senina Kuta),Merga pendukung yang bertugas
(Anak Beru Kuta) dan Merga Pendukung yang di Tua kan (Kalimbubu
Kuta).Simantek Kuta Dan Senina Simantek Kuta disebut Juga Bangsa Taneh (Empunya Wilayah Dan Pemerintahan Kuta/Desa).Kesain adalah bagian dari Kuta yang terdiri dari Komplek /
kumpulan Rumah Adat yang didirikan oleh Merga Tertentu yang di izinkan
oleh Pemerintahan Adat Kuta/Desa yaitu atas se izin Simantek Kuta,Senina
Kuta,Anak Beru Kuta dan Kalimbubu Kuta.Kesain-kesain inilah yang
membentuk Kuta/Kampung/Desa dalam Mayarakat Suku Karo, yang umumnya
berdomisili di Tanah Karo,provinsi Sumatera Utara.Kesain sendiri Terdiri dari Pengulu Kesain(Merga Utama Simantek Kesain),Biak Senina Kesain Simantek Kuta (Saudara Satu Merga Simantek Kesain),Anak Beru Kesain Dan Kalimbubu Kesain.Setiap komponen Pembentuk Kesain sangat Berpengaruh dalam Menetukan Pemerintahan dan Kondisi Kesain. Merga
Utama dan Senina Kuta (Saudara Merga Utama) Adalah bersenina
(bersaudara) dalam hal ini satu Klan Merga dalam suku karo.Merga-merga
dalam suku karo sendiri terdiri dari 5 Merga Induk,yaitu :
GINTING,KARO-KARO,PERANGIN-ANGIN,SEMBIRING,dan TARIGAN.
Tingkatan Dalam Pembentukan Wilayah Dan Pemerintahan nya dalam Suku Karo :
Membentuk Barung (Tempat Bertani dengan membuka Hutan atau area yg belum ada pemiliknya) kemudian Terbentuk Kumpulan Barung-barung dari Simantek Kuta dan adanya Barung untuk Senina ,Anak Beru dan Kalimbubu. Dari Kumpulan Barung Tersebut (Anak Beru dan Kalimbubu Barung Tidak Mesti Karena Ada Hubungan Perkawinan,Tapi jika dari Hubungan Perkawinan,maka Posisi Anak Beru dan Kalimbubu Barung akan Memperkuat Dukungan Pemerintahan Kepada Simantek Barung dan Senina nya).Di wilayah Kumpulan Barung tadi harus ada Minimal satu Rumah Adat Karo (baik rumah adat Si empat Jabu atau Siwaluh Jabu untuk Tempat Tinggal Kelompok Simantek yang 4 tadi. Senina,Anak Beru,Kalimbubu biasa nya Diajak Oleh Simantek Kuta dalam membangun suatu permukiman,Bisa juga karena kebetulan membuka areal Hutan yang sama dan Berdekatan dengan Barung Merga Simantek.Kemudian Rumah Adat bertambah Jumlah nya sehingga Membentuk Komplek Rumah Adat dan Barung nya.Selain
ketiga kelompok (Senina, Anak Beru, Kalimbubu) dan Simantek Kuta yang mendiami
kuata tersebut, lama kelamaan datanglah beberapa sekelompok penghuni baru yang
mendiami areal tersebut, dimana selain kempat kelompok ( Senina, Anak Beru,
Kalimbubu dan Simantek Kuta) ini dapat dibagi dua kelompok, yang pertama
disebut dengan kelompok Ginemgem yaitu kelompok yang mempunyai hubungan
kekerabatan dengan kelompok Simantek Kuta dengan cara melakukan pernikahan
dengan keturunan kelompok Simantek Kuta. Kelompok Ginemgem sendiri dapat
melakukan perkerjaan dengan cara berkerja pada kelompok Simantek Kuta tanpa
dikenakan suatu pungutan Biaya, sedangkan kelompok yang kedua adalah Rakyat
derip yaitu sekelompok penghuni kuta yang tak mempunyai hubungan dengan
Simantek Kuta, dalam hal ini kelompok Rakyat Derip dapat membuka lahan
pertanian, tetapi mereka harus membayar sewa tanah kepada kelompok Simantek
Kuta. Senina,Anak Beru dan Kalimbubu merupakan "Rakut Sitelu" atau 3 ikatan kekeluargaan Wajib dalam suku karo dan merupakan bagian Penting dari Adat Karo,Sehingga Peran Rakut Sitelu bagi Merga Simantek Sangatlah Penting.Barung Untuk Senina,Anak Beru,Kalimbubu bisa didapat dari Usaha Membuka Lahan atau Diberikan Oleh Simantek (Perintis Awal Wilayah). Anak Beru dalam Pembentukan Kuta disebut juga Anak Beru Singian Rudang dan Kalimbubu ini disebut juga Kalimbubu "Simajek Lulang".Kemudian dari Kumpulan Barung-barung dan Rumah Adat yang sudah Ada 4 Komposisi tadi,dengan Permusyawarahan dan Kesepakatan,dibentuklah Kesain Utama Atau Kesain Tunggal di wilayah tersebut,Kemudian Diadakan Musyawarah dan Acara Adat oleh Merga Simantek Untuk Membangun Suatu Kuta atau Desa, Sehingga Kesain Utama dan Wilayah pertanian serta Areal pendukung Permukiman Lainnya menjadi sebuah Kuta atau Desa.Seiring Dengan Perkembangan Jumlah Penduduk dan Areal Pertanian,maka dalam Suatu Kuta bisa terbentuk lagi Beberapa Kesain baik Kesain Yang Didirikan Oleh Simantek Kuta atau Rakut Sitelu Simantek Kuta Sehingga Desa Berkembang Menjadi Lebih Besar dan Kompleks.Kumpulan Kesain Tadi Bisa membentuk Kuta atau Perkampungan Baru Atas Dasar Kesepakatan dan Musyawarah serta Kondisi Oleh Kelompok Simantek Kuta dan Rakut Sitelunya. Kuta-kuta Yang Kebanyakan Didirikan Oleh 1 Merga Simantek Kuta dan Kuta yang didirikan oleh Rakut Sitelu nya membentuk Ikatan dan Pemerintahan Yang Lebih Besar baik dari segi Wilayah dan Hukum Pemerintahan Adat Disebut URUNG.Kumpulan Beberapa URUNG kemudian Membentuk Kerajaan atau Kesebayaken.Banyak Proses dan Usaha yang harus Dilalui dalam Membentuk Barung,kesain,Kuta,Urung dan Kesebayaken sehingga Posisi Pengulu atau Merga Simantek baik itu simantek Kesain,Kuta maupun Urung sangat Dihargai dalam Masyarakat Karo.
Jadi Untuk Mendirikan Kuta/Manteki Kuta harus Ada 2 cabang dari 1 merga
yang sama,misalnya dari klan Merga Ginting, Simantek Kuta/yang
Mendirikan Kuta adalah Ginting Manik (Merga utama Ginting,cabang nya
Manik) dan Senina Kuta nya adalah Ginting Munthe (merga utama
Ginting,cabang nya Munthe).Kemudian 2 Merga ini harus mempunyai Anak
Beru Kuta dan Kalimbubu Kuta untuk mendukung Pemerintahan Kuta/Desa
dimana Anak Beru Kuta dan Kalimbubu Kuta HARUSLAH berlainan Merga Induk
dan cabang nya dari ke dua merga Pendiri Kuta tadi.Dari contoh yang di
atas tadi Kalau Simantek Kuta Ginting Manik dengan Senina Kuta nya
Adalah Ginting Munthe,Maka anak beru Kuta nya bisa dari klan Merga
Karo-karo Sinulingga misalnya dan Kalimbubu Kuta nya dari klan Merga
Perangin-angin Bangun misalnya.Kumpulan dari Kuta-kuta yang Merga Utama
nya sama atau kebanyakan kuta dipantek oleh 1 merga utama disebut Urung
(kesatuan Kuta-kuta yang mendirikannya adalah 1 Merga Utama,kalau di
konversikan dengan zaman sekarang adalah kurang lebih setingkat
kecamatan).Dalam Membentuk Urung, Anak Beru Kuta atau Kalimbubu Kuta di
setiap Desa Boleh Tidak Sama,mungkin atas dasar keberagaman dan Kekuatan
Pengaruh jika Merga-Merga Yang mendukung semakin banyak.Pimpinan Urung
disebut Raja Urung atau Perbapan Urung.
Dari Merga-merga Utama inilah terbentuk suatu Kuta dan posisinya dalam
Pemerintahan Kuta selalu dihargai.Dalam hal manteki atau membangun suatu
Kuta, Anak Beru Kuta tidaklah harus Kelompok Merga yang Mengambil istri
dari Merga Utama (Simantek Kuta) dan juga Kalimbubu Kuta tidaklah harus
karena Merga Utama Mengambil istri dari Merga Kalimbubu Kuta karena
Sistem Pemerintahan Kuta terbentuk atas kesepakatan,perjanjian dan
kondisi pada waktu Membangun suatu Perkampungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar